Praya, Nusranews – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Tengah menghadiri rapat pleno penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan I yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (02/04).
Rapat pleno tersebut turut dihadiri oleh berbagai stakeholder, di antaranya perwakilan Polres Lombok Tengah, Kodim, serta sejumlah stakeholder terkait lainnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan akurasi dan keberlanjutan data pemilih sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Usman Faesal, dalam kesempatan tersebut menyampaikan sejumlah catatan penting terkait pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas yang menjadi bagian dari proses pemutakhiran data pemilih.
Usman menekankan bahwa pelaksanaan coklit terbatas harus tetap mengedepankan prinsip ketelitian, keterbukaan, dan akurasi data. Menurutnya, meskipun dilakukan secara terbatas, proses tersebut tetap memiliki dampak signifikan terhadap kualitas daftar pemilih.
“Coklit terbatas harus dilaksanakan secara cermat dan sesuai prosedur, agar tidak menimbulkan potensi data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, maupun pemilih yang belum terdaftar,” ujarnya.
Selain itu, Bawaslu juga mendorong adanya sinergi yang kuat antara KPU, pemerintah daerah, serta stakeholder lainnya dalam mendukung pemutakhiran data pemilih. Hal ini penting guna memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terakomodasi dalam daftar pemilih.
Lebih lanjut lagi, Bawaslu juga telah mengirimkan saran perbaikan terkait dengan daftar pemilih yang telah meninggal dunia dan pindah memilih.”Sebelumnya Bawaslu sudah melayangkan saran perbaikan ke KPU, tolong nanti dijawab tertulis dan ditindaklanjuti,” sambungnya.
Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Lombok Tengah juga memaparkan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan I, termasuk jumlah pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat, serta perbaikan data pemilih.
Bawaslu berharap hasil pleno PDPB ini dapat menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan daftar pemilih ke depan, sehingga pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan lebih akurat, transparan, dan akuntabel.
