Pemprov NTB Klarifikasi Isu Cabai Rp200 Ribu per Kg, Harga Disebut Tidak Merata

Mataram, Nusranews Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memberikan penjelasan terkait kabar melonjaknya harga cabai rawit merah yang disebut-sebut mencapai Rp200 ribu per kilogram di sejumlah wilayah Pulau Lombok.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa pemerintah mengakui adanya kenaikan harga cabai rawit merah. Namun, berdasarkan pemantauan lapangan dan data resmi dari Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), lonjakan harga tersebut bersifat fluktuatif dan tidak terjadi secara menyeluruh di semua pasar.

“Hasil penelusuran kami bersama perangkat daerah terkait menunjukkan bahwa memang ada kenaikan harga cabai rawit merah, tetapi tidak terjadi secara umum di seluruh pasar besar di Pulau Lombok hingga Rp200 ribu per kilogram,” jelas Aka, sapaan akrab Ahsanul Khalik, Sabtu (22/02).

Ia memaparkan, berdasarkan pantauan di Pasar Mandalika Bertais, harga cabai rawit merah sejak Senin (16/2/2026) berada di kisaran Rp100 ribu per kilogram. Harga sempat naik ke Rp105 ribu, lalu turun kembali ke Rp100 ribu. Pada Jumat (20/2) harga meningkat menjadi Rp140 ribu, Sabtu menyentuh Rp170 ribu, dan kembali turun pada Ahad (22/2/2026) ke sekitar Rp120 ribu per kilogram.

Sementara itu, hasil pengecekan di Pasar Masbagik dan Pasar Paok Motong di Lombok Timur serta Pasar Renteng Praya di Lombok Tengah menunjukkan harga masih berkisar antara Rp120 ribu hingga Rp150 ribu per kilogram. Adapun di Kota Mataram, harga Rp200 ribu per kilogram sempat ditemukan di satu titik, yakni Pasar Dasan Agung, dan itu terjadi sehari setelah pemberitaan kenaikan harga cabai ramai di sejumlah media. Namun kondisi tersebut tidak terjadi di pasar-pasar lainnya.

Menurut Aka, angka Rp200 ribu per kilogram yang ramai dibicarakan publik umumnya berasal dari harga pedagang keliling yang menjual cabai rawit merah seharga Rp50 ribu per seperempat kilogram. Jika dihitung, harga tersebut setara Rp200 ribu per kilogram. Meski demikian, ia menekankan bahwa harga tersebut bukan harga rata-rata pasar dan wajar berbeda dibandingkan harga di pasar tradisional.

“Kami perlu meluruskan agar masyarakat mendapat gambaran yang utuh. Ada kenaikan, iya. Tapi tidak merata dan tidak berlangsung di semua pasar,” tegasnya.

Aka menjelaskan, kenaikan harga saat ini dipicu oleh meningkatnya permintaan menjelang Ramadhan, kondisi panen yang belum merata akibat faktor cuaca, serta dinamika distribusi. Ia menambahkan, situasi serupa hampir selalu terjadi setiap tahun menjelang bulan puasa.

Ia juga mengajak para pelaku usaha, mulai dari pengepul hingga pedagang, untuk bersama-sama menjaga stabilitas harga dan tidak memanfaatkan momentum tingginya permintaan dengan menaikkan harga secara berlebihan.

“Pemerintah mengajak semua pihak menjaga suasana Ramadhan dengan tetap mengedepankan kepedulian sosial. Mari kita jaga harga tetap logis dan terjangkau, agar masyarakat bisa menjalani ibadah dengan tenang,” ujarnya.

Pemprov NTB, lanjut Aka, terus melakukan pemantauan harian terhadap harga bahan pokok, berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, serta menyiapkan langkah intervensi apabila diperlukan, termasuk melalui pelaksanaan pasar murah dan penguatan distribusi.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan berbelanja secara bijak. Pemerintah hadir, memantau, dan terus berupaya menjaga ketersediaan serta keterjangkauan harga pangan bagi seluruh warga NTB,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *