Praya, Nusranews – Rapat paripurna DPRD Lombok Tengah yang digelar Kamis (19/02) berlangsung dinamis. Sejumlah fraksi menyatakan dukungan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, namun tetap menyampaikan berbagai catatan kritis.
Empat ranperda tersebut mencakup Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Penyertaan Modal kepada BUMD, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, serta Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
Mayoritas fraksi menyetujui kelanjutan pembahasan. Meski demikian, mereka menegaskan agar regulasi yang disusun tidak hanya menjadi produk administratif, tetapi benar-benar memberi dampak konkret bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Dalam pembahasan Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Loteng Rasidi menekankan pentingnya ketepatan sasaran penerima manfaat serta kemudahan proses klaim. Fraksi ini juga meminta adanya sanksi tegas bagi pelanggar demi menjamin perlindungan pekerja.
Fraksi NasDem melalui Ahmad Syamsul Hadi menyoroti persoalan teknis di lapangan. Mereka menyampaikan adanya keluhan kader posyandu dan pekerja berpenghasilan rendah yang akses bantuan sosialnya terhambat setelah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, cakupan kepesertaan sektor informal dinilai masih rendah dan membutuhkan sosialisasi lebih masif.
Fraksi AMPERA melalui Nasarudin meminta kejelasan dampak konkret ranperda terhadap masyarakat serta implikasinya terhadap keuangan daerah, termasuk mekanisme pengawasan subsidi yang bersumber dari APBD.
Pembahasan semakin intens saat memasuki Ranperda Penyertaan Modal kepada BUMD. Fraksi Golkar menegaskan perlunya perhitungan yang proporsional serta target dividen yang terukur. Setiap dana penyertaan modal harus diawasi secara ketat dan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Fraksi NasDem mengusulkan agar setiap proposal penyertaan modal dibahas secara terbuka dan diparipurnakan di DPRD. Mereka juga meminta pengaturan sanksi serta mekanisme penyelesaian sengketa apabila terjadi wanprestasi dalam pengelolaan BUMD.
Fraksi AMPERA kembali menyoroti aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan “uang rakyat”, termasuk penguatan hak pengawasan DPRD seperti hak suara, audit, hingga hak atas dividen.
Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Loteng Dono Kasino Indro menyoroti rencana tambahan penyertaan modal tahun 2026–2030 sebesar Rp 164,868 miliar, di luar penyertaan sebelumnya sebesar Rp 160,703 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk PT Bank NTB Syariah, PT BPR NTB, Perumdam Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah, PT Jamkrida NTB Syariah, serta PT Lombok Tengah Bersatu.
Fraksi PKS menilai besarnya investasi tersebut menunjukkan komitmen menjadikan BUMD sebagai penggerak ekonomi daerah. Namun, diperlukan proyeksi kinerja yang jelas, mulai dari studi kelayakan, target dividen, kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga indikator keberhasilan lima tahunan.
“Tanpa parameter yang jelas, penyertaan modal berpotensi hanya menjadi kebijakan administratif, bukan investasi berbasis kinerja,” tegas Dono.
Dalam Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Fraksi AMPERA meminta agar kemudahan perizinan juga berpihak kepada UMKM. Mereka menyoroti maraknya ritel modern di desa yang dinilai lebih mudah memperoleh izin dibandingkan pelaku usaha kecil.
Fraksi NasDem menekankan pentingnya kepastian waktu dalam setiap tahapan perizinan guna mencegah pungutan liar serta memberikan kepastian hukum bagi investor. Mereka juga meminta aspek lingkungan dan pengelolaan sampah menjadi syarat ketat dalam penerbitan izin.
Sementara pada Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Fraksi AMPERA meminta agar kriteria penerima, bentuk insentif, jenis usaha, dan mekanisme evaluasi dirumuskan secara rinci. Kebijakan tersebut tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan PAD tanpa manfaat luas bagi masyarakat.
Fraksi NasDem menilai substansi ranperda masih kurang spesifik dalam menjelaskan jenis insentif dan cakupan usaha penerima. Mereka mendorong agar kemudahan investasi dibarengi dengan pembenahan infrastruktur, keamanan, serta keberlanjutan lingkungan.
Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Lombok Tengah Ahkam mengingatkan DPMPTSP untuk memperhatikan dampak sosial dan lingkungan dari perizinan dan investasi. Ia menyinggung sejumlah persoalan seperti ritel modern yang melanggar tata ruang serta ratusan vila ilegal tanpa izin.
Terpisah, Wakil Bupati Lombok Tengah M. Nursiah menilai berbagai sorotan fraksi merupakan bagian wajar dalam dinamika pembentukan regulasi.
Khusus Ranperda Penyertaan Modal kepada BUMD, pemerintah daerah mengakui perlunya penyesuaian agar sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.
“Mengenai sumber penyertaan modal tentu dari APBD dengan pertimbangan kebutuhan mendesak dan sesuai anggaran,” ujarnya.
Ia berharap BUMD dapat benar-benar menjadi penggerak ekonomi daerah. Untuk PT Lombok Tengah Bersatu, pemerintah mendorong penguatan manajemen berbasis potensi riil seperti sektor pertanian, peternakan, hingga produk olahan.
“Jika ini berjalan, penyertaan modal akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tutupnya.
