Mataram, Nusranews – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi NTB, Senin (21/01). Penyerahan LHP berlangsung di Aula Sangkareang, Kantor Gubernur NTB, Mataram.
LHP BPK tersebut mencakup tiga sektor utama, yakni lingkungan hidup, ketahanan pangan, dan operasional Bank NTB Syariah.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK menjadi bahan evaluasi penting bagi perbaikan pembangunan daerah ke depan.
“LHP terkait tiga sektor ini sudah lama saya tunggu. Hasil audit ini menjadi cermin dan acuan dalam melakukan perbaikan ke depan, karena kita tidak bisa melangkah maju tanpa membenahi apa yang ada,” ujar Gubernur yang akrab disapa Miq Iqbal.
Ia menegaskan, ke depan Pemprov NTB akan fokus pada dua agenda utama, yakni merealisasikan visi dan misi pembangunan daerah serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
“Pekerjaan ke depan ada dua hal utama, mewujudkan visi dan misi, serta menyelesaikan rekomendasi hasil audit BPK,” tegasnya.
Terkait sektor lingkungan hidup, Gubernur Iqbal menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan hutan, khususnya dalam penerbitan izin pertambangan.
“Mengenai hutan, khususnya Izin Pertambangan Rakyat (IPR), kami sangat berhati-hati. Meski kewenangan diberikan pemerintah pusat, kami tidak akan kompromi jika izin tersebut berpotensi melanggar aturan perlindungan hutan. Jika tidak memenuhi syarat, izin akan dikembalikan,” tegasnya.
Dalam sektor ketahanan pangan, Gubernur berharap rekomendasi BPK dapat menjadi rujukan untuk meningkatkan produksi dan ketahanan pangan daerah. Ia menyebut, Pemprov NTB akan menjalankan program Optimasi Lahan (Oplah) seluas 14 ribu hektare pada tahun 2026.
“Program ini fokus pada perbaikan irigasi dan peningkatan produktivitas lahan tidur atau non-rawa. Ini menjadi bagian dari tindak lanjut atas rekomendasi LHP BPK,” jelasnya.
Sementara itu, terkait operasional Bank NTB Syariah, Gubernur Iqbal menegaskan bahwa perbaikan sistem menjadi prioritas utama dalam kepemimpinannya. Ia menyoroti pembiayaan yang dinilai belum sepenuhnya produktif dan belum optimal dirasakan masyarakat NTB.
“Pembiayaan Bank NTB Syariah masih didominasi ASN dan sebagian besar untuk usaha di luar NTB. Ini menjadi perhatian serius kami,” ungkapnya.
Ia menambahkan, ke depan Bank NTB Syariah harus memperkuat pembiayaan sektor UMKM agar kehadirannya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Kepala BPK RI Perwakilan NTB, Suparwadi, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menemukan beberapa kelemahan dalam kinerja perangkat daerah, khususnya di sektor lingkungan hidup.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, masih ditemukan izin usaha pertambangan yang belum sesuai ketentuan, di antaranya 22 izin di badan sungai dan 20 lokasi tambang ilegal,” ujarnya.
Terkait ketahanan pangan, BPK menemukan adanya kelemahan dalam perencanaan, termasuk ketidaksesuaian antara Peraturan Gubernur dan Peraturan Presiden mengenai rencana ketahanan pangan berkelanjutan.
“Jika tidak segera ditindaklanjuti, hal ini dapat berdampak pada capaian ketahanan pangan daerah,” jelasnya.
Adapun pada Bank NTB Syariah, BPK memberikan sejumlah rekomendasi, antara lain penguatan sistem teknologi informasi, respons insiden siber, serta penerapan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran pembiayaan.
“Ditemukan pembiayaan yang tidak produktif, sehingga diperlukan penguatan operasional dan peningkatan porsi pembiayaan kepada UMKM agar manfaat Bank NTB Syariah benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
