Praya, Nusranews – Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, melayangkan peringatan tegas kepada 446 kepala sekolah agar menghentikan praktik titip-menitip tenaga pendidik di lingkungan sekolah.
Penegasan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan, menyusul persoalan kelebihan guru honorer yang sebelumnya berujung pada aksi demonstrasi.
“Peringatan ini perlu disampaikan karena saat ini sudah tidak diperbolehkan lagi mengeluarkan SK. Ini sebagai langkah antisipatif agar persoalan serupa tidak terulang,” ujar Bupati Pathul usai melantik ratusan kepala sekolah di Ballroom Kantor Bupati Lombok Tengah, Jumat (30/01).
Ia menjelaskan, pengangkatan tenaga pendidik yang didasarkan pada kedekatan personal dengan kepala sekolah telah berdampak pada menumpuknya jumlah guru. Akibatnya, sekitar 715 eks guru honorer terpaksa kehilangan kontrak kerja dan sempat menyuarakan protes.
“Ini harus menjadi bahan renungan bersama, dan kita akan mencarikan solusi yang terbaik,” katanya.
Menurut Bupati, peringatan tersebut tidak hanya ditujukan kepada kepala sekolah, tetapi juga berlaku bagi seluruh pejabat. Ia menegaskan akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan jika praktik serupa masih ditemukan ke depan.
Diketahui, Bupati Lombok Tengah melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan 446 kepala sekolah yang terdiri dari 109 kepala TK, 280 kepala SD, dan 57 kepala SMP di lingkup Pemkab Lombok Tengah.
Rotasi jabatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kualitas pendidikan di Gumi Tatas Tuhu Trasna. Selain itu, langkah ini diambil untuk memastikan tidak adanya kekosongan jabatan maupun pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah sesuai regulasi pemerintah pusat.
Bupati juga mengingatkan para kepala sekolah agar berupaya meningkatkan jumlah peserta didik. Keberadaan sekolah swasta dan pondok pesantren tidak boleh dijadikan alasan minimnya jumlah siswa di sekolah negeri.
“Yang perlu dilakukan adalah introspeksi diri,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Tengah, M. Nursiah, menekankan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan peran strategis dalam mencetak generasi emas daerah.
“Mutasi ini bukan hanya soal rotasi. Kepala sekolah yang dilantik diharapkan mampu beradaptasi dengan cepat, menghadirkan inovasi pembelajaran, dan berkontribusi dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ujar Wabup di ruang kerjanya.
Ia menambahkan, kinerja para kepala sekolah tersebut akan kembali dievaluasi guna pemerataan kompetensi, sekaligus mendistribusikan kepala sekolah berprestasi ke sekolah-sekolah yang membutuhkan percepatan mutu.
“Perlu diingat, jabatan kepala sekolah adalah tugas tambahan dalam jabatan fungsional, dengan orientasi utama pada peningkatan mutu pendidikan,” tutup Wabup Nursiah.
