Mataram, Nusranews – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, menemukan indikasi praktik penjualan tiket bus melalui pihak ketiga yang diduga menjadi salah satu penyebab kenaikan harga tiket menjelang arus mudik Lebaran. Temuan tersebut diperoleh setelah ia melakukan inspeksi mendadak di Terminal Tipe A Mandalika, Minggu (15/03).
Dalam sidak tersebut, Iqbal mengungkapkan bahwa banyak calon penumpang tidak membeli tiket langsung dari perusahaan otobus, melainkan melalui perantara atau calo. Kondisi ini membuka peluang terjadinya penjualan tiket dengan harga lebih tinggi dari semestinya.
“Banyak penumpang tidak membeli langsung ke perusahaan bus, tapi lewat pihak ketiga. Di situ kadang muncul harga yang lebih tinggi,” kata Iqbal.
Ia juga menyebut bahwa sejumlah perusahaan otobus mengaku mendapat tekanan dari pihak tertentu untuk menaikkan harga tiket. Tekanan itu diduga berkaitan dengan upaya memperoleh komisi yang lebih besar dari penjualan tiket.
“Praktik seperti itu yang harus ditertibkan,” ujarnya.
Temuan tersebut, menurut Iqbal, akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam mengelola arus mudik pada tahun-tahun berikutnya. Meski demikian, ia menilai pelaksanaan mudik tahun ini secara umum lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
“Setiap tahun kita evaluasi. Alhamdulillah dari hasil evaluasi tahun lalu, penyelenggaraan tahun ini lebih baik. Mudah-mudahan tahun depan bisa lebih baik lagi,” kata dia.
Sebelumnya, masyarakat ramai mengeluhkan mahalnya harga tiket bus dengan tujuan Pulau Sumbawa menjelang musim mudik. Keluhan tersebut sempat viral dan menjadi perbincangan luas di media sosial.
Namun Iqbal menjelaskan bahwa tidak semua tiket dengan harga tinggi melanggar aturan. Pasalnya, ketentuan tarif batas atas yang ditetapkan pemerintah hanya berlaku bagi bus kelas ekonomi.
Ia mencontohkan, dalam sidak yang dilakukan, ditemukan tiket bus dengan harga hingga Rp400 ribu. Setelah dicek, bus tersebut ternyata menyediakan sejumlah fasilitas tambahan sehingga tidak lagi tergolong bus ekonomi murni.
“Kita cek tadi secara acak, ada tiket sampai Rp400 ribu. Tapi ternyata itu bukan bus ekonomi murni, karena ada fasilitas tambahan seperti leg rest dan sebagainya,” ujarnya.
Meski begitu, pemerintah daerah bersama aparat kepolisian tetap mengingatkan perusahaan otobus agar mematuhi ketentuan tarif batas atas yang telah ditetapkan pemerintah.
Iqbal menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan selama masa mudik agar masyarakat tidak dirugikan. Pengawasan ini terutama difokuskan pada jalur dengan tingkat penumpang tinggi, seperti rute perjalanan dari Pulau Lombok menuju Pulau Sumbawa.
