Sepuluh Kursi Kepala Dinas Kosong, Pemkab Lombok Tengah Masih Tunggu Restu BKN

Praya, Nusranews – Pengisian sejumlah jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah hingga kini belum dapat direalisasikan. Hal itu disebabkan karena Pemkab masih menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat atas usulan nama-nama pejabat yang akan menduduki posisi tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lombok Tengah, Lalu Herdan, menjelaskan bahwa proses pengangkatan pejabat saat ini wajib melalui persetujuan BKN. Ketentuan tersebut berlaku karena Lombok Tengah menjadi salah satu daerah di NTB yang telah menerapkan sistem manajemen talenta dalam mekanisme pengisian dan promosi jabatan.

“Setiap perubahan dan pergeseran pejabat wajib mendapat rekomendasi BKN,” ujarnya, Minggu (22/2).

Ia menerangkan bahwa rekomendasi tersebut diperlukan guna memastikan penempatan pejabat, khususnya untuk jabatan eselon II, sesuai regulasi serta berbasis pada kompetensi dan rekam jejak.

Seluruh proses pengisian jabatan kini terintegrasi dalam sistem kepegawaian. Nama-nama yang diusulkan telah masuk dalam daftar manajemen talenta berdasarkan pemetaan kualifikasi dan pengalaman kerja masing-masing.

Herdan menambahkan bahwa mekanisme ini berbeda dengan sistem panitia seleksi (pansel). Dalam sistem pansel, proses seleksi dilakukan terlebih dahulu, kemudian hasilnya dilaporkan ke BKN. Sementara pada sistem manajemen talenta, daftar kandidat sudah tersedia sehingga tinggal disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.

“Kalau manajemen talenta, nama-namanya sudah ada. Tinggal dipilih sesuai kebutuhan dan kompetensi. Usulan itu yang sekarang sedang diproses di BKN,” jelasnya.

Saat ini terdapat sekitar sepuluh jabatan eselon II yang belum terisi. Beberapa di antaranya adalah Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Pariwisata, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Selain itu, posisi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Kepala Dinas Kesehatan juga masih kosong.

Pemkab Lombok Tengah berharap rekomendasi dari BKN dapat segera diterbitkan agar pengisian jabatan bisa dilakukan dan kinerja organisasi perangkat daerah berjalan lebih optimal.

“Kita masih menunggu dari BKN. Soal waktunya tergantung kebijakan pimpinan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *