Ramai di Medsos, Pathul Bahri Tegaskan Komitmen pada Pengawasan Program MBG

Praya, Nusranews – Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, menyampaikan klarifikasi atas pernyataannya terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi perbincangan luas di media sosial setelah rapat koordinasi. Klarifikasi tersebut disampaikan pada Selasa (10/02), guna meluruskan narasi yang dinilai tidak sesuai dengan konteks yang ia maksudkan.

Pathul menjelaskan bahwa pernyataannya disampaikan dalam kerangka kebijakan publik, dengan menitikberatkan pada data dan skala program MBG sebagai program nasional. Ia menilai sejumlah unggahan di media sosial menggambarkan seolah-olah dirinya membenarkan kasus keracunan makanan dan menyudutkan kalangan pers.

“Dalam konteks kebijakan publik, saya menyampaikan data dan informasi mengenai skala Program Makan Bergizi Gratis sebagai program nasional, termasuk jumlah penerima manfaat dan dampak positifnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia memaparkan bahwa program MBG menjangkau sekitar 60 juta anak di Indonesia setiap hari. Pelaksanaan program tersebut didukung oleh 22.275 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di 38 provinsi, serta disebut mampu membuka hingga satu juta lapangan pekerjaan baru.

“Dengan 60 juta penerima setiap hari dan membuka lapangan baru sekitar 1 jt org terus karena ada kasus keracunan sekitar 15 orang akan membuat program ini berhenti? Kasus keracunan itu jg tertangani sehingga tidak sampai ada yang meninggal dunia, sehingga perlu pengawasan perlu lebih ditingkatkan serta mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal program ini, termasuk rekan-rekan media juga sehingga apabila ada kasus untuk jangan terlalu membesar-besarkan persoalan agar tidak membias,” imbuhnya.

Pathul menegaskan bahwa pernyataannya tidak dimaksudkan untuk meremehkan atau membenarkan insiden tertentu, melainkan untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang manfaat dan cakupan program secara nasional. Ia juga menyatakan tetap menghargai peran pers dalam sistem demokrasi.

“Saya menghormati kemerdekaan pers yang dijamin undang-undang. Kritik dan masukan tetap kami butuhkan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan,” katanya.

Terkait dengan framing pemberitaan, Pathul mengajak media dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana demokrasi yang sehat dengan menyajikan informasi secara utuh, berimbang, serta berbasis data. Ia berharap komunikasi antara pemerintah daerah, pers, dan masyarakat dapat terus terjalin secara konstruktif.

“Pemerintah, pers, dan masyarakat adalah satu kesatuan sebagai warga negara Indonesia. Kepentingan bangsa harus ditempatkan di atas perbedaan sudut pandang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *