Mataram, Nusranews – Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memiliki peran yang sangat penting dalam pengawasan, pendampingan, serta peningkatan pemahaman aparatur terkait tata kelola pemerintahan yang baik. Hal tersebut disampaikan saat pengukuhan Kepala BPKP Perwakilan NTB, Adrian Puspawijaya, di Pendopo Gubernur, Selasa (10/02).
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan keprihatinannya terhadap praktik tata kelola pemerintahan yang belum berjalan optimal dan kerap menjadi beban bagi aparatur.
“Saya yakin teman teman di provinsi dan kabupaten kota sudah capek dengan tata kelola pemerintahan yang tidak baik. Alih alih dapat promosi dan jabatan tapi dihantui musibah sampai pensiun”, tegas Gubernur.
Untuk itu, Gubernur menegaskan bahwa pada awal masa kepemimpinannya, dirinya tengah melakukan pembenahan terhadap sistem pemerintahan yang berjalan.
Ia mengungkapkan, sejak setahun lalu Pemerintah Provinsi NTB telah mengajukan permohonan pemeriksaan dengan tujuan khusus atas sejumlah temuan permasalahan dalam sistem pemerintahan daerah.
“Samasekali bukan bermaksud mencari siapa yang salah namun bertujuan untuk memperbaiki sistem dan melakukan pemetaan dalam upaya pembenahan sistem untuk mengetahui apa dan dimana masalahnya”, tegasnya lagi.
Gubernur juga menekankan bahwa langkah pembenahan di awal pemerintahannya merupakan kebijakan yang tidak populer, namun dinilai sangat penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan lebih baik. Ia mencontohkan sejumlah pemeriksaan yang telah dilakukan di beberapa institusi, seperti Bank NTB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bappenda, serta rumah sakit daerah.
Lebih lanjut, Gubernur berharap kemitraan antara pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dengan BPKP dapat terus diperkuat dalam rangka membangun tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik melalui berbagai program pemerintah.
Acara pengukuhan tersebut turut dihadiri para bupati, wakil bupati, dan wali kota se-NTB, jajaran pejabat BPKP, serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.
