Pemprov NTB Integrasikan Pendidikan dan Penanganan Kemiskinan Tekan Angka Putus Sekolah

Mataram, Nusranews — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mempercepat penanganan 73.844 anak putus sekolah melalui langkah terpadu yang melibatkan pemerintah kabupaten/kota hingga pemerintah desa. Upaya ini dilakukan secara serentak agar intervensi yang diberikan tepat sasaran dan berkelanjutan.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan, persoalan anak putus sekolah tidak bisa diselesaikan secara sektoral atau parsial. Diperlukan gerak bersama yang selaras antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga desa agar hasilnya maksimal.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Miq Iqbal melalui Kepala Dinas Kominfotik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik.

“Penanganan anak putus sekolah hanya akan efektif jika seluruh level pemerintahan bergerak bersama. Provinsi, kabupaten/kota, hingga desa harus seirama agar intervensi benar-benar menyentuh kebutuhan anak dan keluarganya,” ujarnya.

Ahsanul Khalik, yang akrab disapa Dr Aka, menjelaskan bahwa Gubernur memahami persoalan anak putus sekolah berkaitan erat dengan kondisi sosial ekonomi keluarga. Karena itu, penanganannya tidak cukup hanya berfokus pada sektor pendidikan, tetapi harus terintegrasi dengan kebijakan penanggulangan kemiskinan.

Berdasarkan hasil pemetaan, mayoritas anak putus sekolah disebabkan oleh keterbatasan ekonomi keluarga, terutama biaya seragam, perlengkapan belajar, transportasi, serta pemenuhan kebutuhan dasar rumah tangga.

Selain faktor ekonomi, kendala akses pendidikan di sejumlah wilayah juga turut berkontribusi, seperti jarak sekolah yang jauh, keterbatasan layanan pendidikan, dan daya tampung satuan pendidikan yang belum memadai.

Faktor sosial, termasuk pernikahan usia anak serta anak yang masuk dunia kerja lebih dini, juga menjadi penyebab tingginya angka putus sekolah. Kondisi ini berdampak pada meningkatnya risiko pekerja anak, pernikahan anak, serta berlanjutnya siklus kemiskinan antargenerasi.

Untuk menekan angka tersebut, Pemprov NTB bersama pemerintah kabupaten/kota menyiapkan berbagai jalur penanganan, baik melalui pendidikan formal maupun alternatif. Anak-anak diarahkan kembali ke sekolah negeri dengan optimalisasi daya tampung serta dukungan biaya pendidikan tidak langsung.

Sekolah swasta juga dilibatkan melalui skema kemitraan, disertai pembahasan bantuan bagi peserta didik dari keluarga miskin. Selain itu, peran Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) diperkuat sebagai jalur pendidikan kesetaraan bagi anak yang telah terlanjur putus sekolah.

“Melalui Kementerian Agama, peran pondok pesantren juga perlu didorong untuk menerima santri dari keluarga miskin melalui skema gratis atau bersubsidi,” tambah Dr Aka.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga menyiapkan dukungan terhadap Program Sekolah Rakyat yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto, sebagai alternatif pendidikan berasrama bagi anak dari keluarga miskin dan sangat miskin.

Seluruh upaya tersebut memerlukan dukungan kebijakan lintas sektor, pendanaan yang terintegrasi, serta sistem data terpadu anak putus sekolah. Pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab pada pelaksanaan di lapangan melalui pendataan by name by address, penguatan layanan pendidikan, dan penganggaran yang berpihak.

Pemerintah desa juga diminta aktif mendata anak putus sekolah di wilayah masing-masing serta melakukan pendampingan terhadap keluarga.

“Peran DPRD provinsi dan kabupaten/kota juga sangat penting, terutama dalam menyelaraskan anggaran pokok pikiran agar mendukung penurunan angka anak putus sekolah,” kata Dr Aka.

Selain peran pemerintah, Pemprov NTB membuka ruang kolaborasi dengan dunia usaha, BUMN, BUMD, lembaga sosial dan keagamaan, serta organisasi nonpemerintah melalui program beasiswa, orang tua angkat, dan pendampingan keberlanjutan pendidikan.

Dr Aka menegaskan, Gubernur Lalu Muhamad Iqbal menjadikan penanganan 73.844 anak putus sekolah sebagai agenda bersama seluruh daerah di NTB.

“Jika provinsi dan kabupaten/kota berjalan sendiri-sendiri, hasilnya tidak akan optimal. Kuncinya adalah keserentakan dan keselarasan,” ujarnya.

Gubernur Miq Iqbal juga telah menginstruksikan Bappeda Provinsi NTB untuk mengoordinasikan gerakan bersama tersebut dan memastikan seluruh program lintas perangkat daerah hingga pemerintah desa tersinergi dalam satu peta jalan, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pemantauan pelaksanaan.

Bappeda diminta segera mengundang pemerintah kabupaten/kota untuk pembahasan teknis, sehingga dengan anggaran Tahun Anggaran 2026 penanganan anak putus sekolah dapat langsung berjalan secara serentak dan diperkuat pada perubahan anggaran berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *