Praya, Nusranews – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah tengah menyiapkan regulasi baru terkait insentif dan kemudahan investasi yang dirancang lebih selektif. Kebijakan ini diarahkan untuk menarik investasi berkualitas yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, menegaskan bahwa aturan tersebut akan berlaku adil bagi seluruh investor tanpa perlakuan khusus.
“Selektif ini kan siapa pun itu mau berinvestasi silakan, ketika perda ini ada maka berlaku bagi semua orang, tidak pandang bulu karena kedekatan dengan si ini si itu kemudian diberikan kemudahan, tidak,” terang Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri pada wartawan, usai menyampaikan pendapat kepala daerah atas 4 ranperda di DPRD Lombok Tengah, Senin (23/02).
Menurutnya, Ranperda tentang Insentif dan Kemudahan Investasi disusun sebagai landasan hukum guna mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional. Meski demikian, fokus utama tetap pada kualitas investasi, bukan semata-mata jumlahnya.
“Investasi yang kita dorong harus berkualitas, berkelanjutan, dan memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat Lombok Tengah,” tegasnya.
Ia merinci bahwa insentif yang akan diberikan mencakup insentif fiskal berupa pengurangan dan/atau keringanan pajak serta retribusi daerah, juga insentif nonfiskal seperti kemudahan perizinan dan dukungan infrastruktur. Namun seluruhnya tetap melalui proses seleksi ketat.
“Misal sebagai contoh, PBB-P2 saat masa bekerja tidak dibayar, banyak hal nanti dibahas,” kata Pathul.
Terdapat tiga indikator utama dalam penerapan kebijakan selektif ini, yakni kemampuan investasi menyerap tenaga kerja lokal, kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta kepatuhan terhadap tata ruang dan regulasi lingkungan.
“Kami sepakat kemudahan investasi tidak boleh mengorbankan tata ruang dan lingkungan. Justru regulasi ini hadir untuk memastikan investasi berjalan tertib, terukur, dan berpihak pada kepentingan daerah,” ujarnya.
Selain Ranperda Insentif dan Kemudahan Investasi, pemerintah daerah juga menyampaikan jawaban atas tiga ranperda lainnya, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Penyertaan Modal kepada BUMD, serta Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.
Secara umum, seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuan agar keempat ranperda tersebut dibahas lebih lanjut dengan sejumlah catatan penting, termasuk penguatan substansi regulasi, sinkronisasi dengan peraturan yang lebih tinggi, serta pengawasan dan implementasi yang lebih efektif.
“Empat ranperda ini merupakan bagian dari strategi besar pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi Lombok Tengah,” tandasnya.
Di akhir sidang paripurna, pimpinan DPRD Lombok Tengah memutuskan pembentukan dua panitia khusus (pansus) guna membahas lebih mendalam empat ranperda tersebut.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat sekaligus mempertajam pembahasan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar aplikatif dan sesuai kebutuhan daerah.
“Ketua Pansus I oleh Murdani dengan wakilnya Lalu Abdusahid, sedangkan Ketua Pansus II oleh Ahmad Syamsul Hadi dengan wakilnya Ahmad Rifai dan ini telah disepakati dalam sidang,” ucap Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Ramdan.
