Disnakertrans NTB Tekankan Aspek Psikologis dalam Penerapan K3

Mataram, Nusranews — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan bahwa penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak boleh hanya berorientasi pada aspek teknis dan fisik, tetapi juga harus mencakup kesehatan psikologis para pekerja.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Disnakertrans NTB, Dr. H. Aidy Furqan, S.Pd., M.Pd., saat menjadi narasumber dalam kegiatan Edukasi K3 bagi pegawai dan tenaga alih daya di lingkungan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pengatur Distribusi (UP2D) NTB, Selasa (03/02).

Kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian Bulan K3 Nasional Tahun 2026 ini dilaksanakan secara hybrid dan dipusatkan di Ruang Rapat Narmada, PLN UP2D NTB. Seluruh pegawai serta tenaga alih daya PLN UP2D NTB turut mengikuti kegiatan tersebut.

Dalam paparannya, Aidy Furqan menjelaskan bahwa keselamatan kerja relatif mudah diukur karena bersifat kasat mata, seperti kepatuhan terhadap prosedur kerja dan penggunaan alat pelindung diri. Namun, kesehatan kerja memiliki dimensi yang lebih luas karena turut mencakup kondisi mental dan psikologis pekerja.

“Keselamatan kerja umumnya terlihat secara fisik. Namun kesehatan kerja tidak hanya berbicara tentang kondisi tubuh, melainkan juga kesehatan mental. Beban kerja berlebih, jam kerja panjang, dan minimnya waktu istirahat dapat menurunkan fokus serta memicu kelelahan psikologis,” ujar Aidy.

Ia menambahkan, budaya K3 yang kuat harus dibangun dengan memperhatikan kebutuhan dasar pekerja, hubungan sosial di tempat kerja, hingga kebutuhan akan penghargaan dan pengakuan atas kinerja. Menurutnya, apresiasi terhadap pekerja berprestasi merupakan bagian penting dari upaya menjaga kesehatan psikologis.

“Penghargaan itu bagian dari K3. Jika terdapat pelanggaran, pembinaan harus dilakukan secara bijak dan manusiawi, tanpa merendahkan martabat pekerja. Kondisi psikologis sangat berpengaruh terhadap keselamatan kerja,” katanya.

Aidy juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan melalui empat fungsi utama, yakni pembinaan, pemeriksaan, pengujian, dan penyidikan. Seluruh fungsi tersebut bertujuan untuk mencegah kecelakaan kerja sekaligus memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan ketenagakerjaan.

Sementara itu, Manager PLN UP2D NTB, Faris Fitrianto, menyatakan bahwa edukasi K3 menjadi momentum penting bagi PLN, mengingat tugas pengaturan dan pengendalian sistem distribusi kelistrikan di Pulau Lombok dan Sumbawa memiliki tingkat risiko kerja yang tinggi.

Ia mengapresiasi kehadiran Disnakertrans NTB yang dinilai memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat tata kelola K3 di lingkungan PLN. Menurutnya, sinergi tersebut mendorong penerapan budaya K3 yang profesional, andal, dan kolaboratif, termasuk bagi tenaga alih daya.

Melalui kerja sama antara Disnakertrans NTB dan PT PLN UP2D NTB, diharapkan budaya K3 dapat diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif, serta mendukung pembangunan daerah Nusa Tenggara Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *