Direskrimsus Polda NTB Tegaskan Komitmen Awasi Harga dan Mutu Pangan

Mataram, Nusranews — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Nusa Tenggara Barat menegaskan komitmennya dalam mengawal stabilitas harga, keamanan, serta mutu pangan melalui Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan.

Direktur Direskrimsus Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi, menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan tersebut merupakan program nasional yang berada di bawah koordinasi langsung pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas), sehingga bukan kebijakan parsial yang dijalankan secara mandiri oleh daerah.

“Kegiatan ini merupakan program pusat dari Badan Pangan Nasional. Satgas melakukan deteksi dini dengan mencocokkan data yang kami miliki dengan kondisi riil di lapangan,” ujar Endriadi saat melakukan pemantauan harga dan mutu pangan di Pasar Kebon Roek, Ampenan, Kota Mataram, Rabu (04/02).

Kegiatan pemantauan tersebut turut diikuti oleh Pemimpin Wilayah Bulog NTB Mara Kamin Siregar, jajaran Direskrimsus Polda NTB, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Endriadi menegaskan, Satgas Pangan telah dibekali standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dalam menangani potensi pelanggaran. Jika ditemukan indikasi pelanggaran harga, keamanan, atau mutu pangan, aparat akan mengumpulkan bukti resmi sebagai dasar penindakan.

“Tahapan penanganan dimulai dari teguran kepada distributor, peringatan, hingga pencabutan izin. Apabila terdapat unsur pidana, tentu akan kami tindaklanjuti melalui proses penegakan hukum,” katanya.

Ia menambahkan, hingga saat ini belum ditemukan pelanggaran pidana baru di wilayah NTB yang masuk ke tahap penindakan, mengingat Satgas tersebut masih relatif baru dibentuk. Fokus pengawasan sementara ini masih pada aspek harga, keamanan, dan mutu pangan.

Sebagai contoh, Endriadi menyebutkan bahwa pada 2025 lalu pihaknya pernah menangani kasus pemalsuan kemasan beras yang diproses melalui jalur hukum terkait pelanggaran kemasan.

“Kami tidak akan ragu bertindak. Jika pelanggaran terdeteksi dan data lapangan sesuai dengan data yang kami miliki, kami pasti akan turun langsung untuk melakukan penindakan,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, Satgas Pangan juga akan melakukan pengecekan terhadap 14 komoditas pangan strategis sebagai langkah antisipasi menjelang perayaan Imlek dan Hari Raya Idul Fitri. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas harga serta ketersediaan pangan sesuai dengan kebijakan pemerintah.

“Kami berharap dukungan semua pihak, termasuk peran media, untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa harga pangan harus tetap stabil sesuai keputusan pemerintah dan arahan Presiden Prabowo Subianto,” pungkas Endriadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *