Mataram, Nusranews — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memperkuat fondasi transformasi sosial dan ekonomi melalui Program Desa Berdaya NTB, sebuah inisiatif strategis yang menempatkan desa sebagai aktor utama pembangunan dalam upaya percepatan pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Program Desa Berdaya NTB dirancang untuk mengelola potensi sosial dan ekonomi desa secara inklusif dan berkelanjutan, dengan menitikberatkan pada penguatan ketahanan pangan, modal sosial, serta sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga pemerintah desa dan kelurahan.
Program ini dibangun di atas empat filosofi utama, yakni kemandirian, kolaborasi, keberlanjutan, dan keadilan sosial, dengan tujuan mewujudkan desa yang tangguh, produktif, dan mandiri. Dalam konsep ini, masyarakat desa didorong menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar penerima bantuan.
Ketua Tim Ahli Gubernur NTB untuk Percepatan Pembangunan dan Penguatan Koordinasi, Adhar Hakim, menegaskan bahwa persoalan kemiskinan di NTB tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan yang seragam.
“NTB masih termasuk sepuluh provinsi dengan tingkat kemiskinan absolut tertinggi di Indonesia. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara lebih tajam, terarah, dan berbasis karakter kemiskinan di masing-masing desa,” ujarnya.
Pelaksanaan Program Desa Berdaya NTB bertumpu pada dua pilar utama. Pilar pertama menyasar 106 desa miskin ekstrem dengan fokus pada rumah tangga miskin ekstrem melalui pendampingan intensif. Tahap awal program ini dilaksanakan di 40 desa miskin ekstrem, mencakup 7.250 kepala keluarga atau 19.052 jiwa, dengan skema pendampingan selama dua tahun dan rasio satu pendamping untuk 50 kepala keluarga.
Pilar kedua mencakup pengembangan seluruh wilayah desa dan kelurahan di NTB yang berjumlah 1.166 desa/kelurahan, dengan pendekatan berbasis potensi unggulan masing-masing wilayah.
Menurut Adhar, desa miskin ekstrem membutuhkan kebijakan yang bersifat transformatif. “Desa Berdaya tidak diposisikan sebagai program biasa, melainkan sebagai gerakan bersama untuk mengubah cara pandang penanganan kemiskinan, dari bantuan menuju keberdayaan,” katanya.
Pendekatan utama yang digunakan adalah graduasi, yakni intervensi terpadu, adaptif, berbatas waktu, dan berbasis bukti selama dua hingga tiga tahun. Intervensi ini meliputi pemenuhan kebutuhan dasar, transfer aset, coaching dan pendampingan intensif, serta penguatan keberlanjutan ekonomi rumah tangga miskin agar mampu keluar dari kemiskinan secara berkelanjutan.
Selain itu, Program Desa Berdaya NTB dikembangkan melalui 20 tematik desa, antara lain Desa Tanpa Kemiskinan, Desa Mandiri Pangan, Desa Wisata Maju, Desa Tangguh Bencana, Desa Hijau, Desa Bebas Sampah, Desa Inklusi, Desa Sehat dan Bebas Stunting, Desa BUMDes Maju, Desa Koperasi Merah Putih, Desa Ekspor, Desa Literasi, hingga Desa Sadar Pajak. Pendekatan tematik ini memungkinkan desa mengembangkan program sesuai karakteristik dan kebutuhan lokal.
“Penanganan kemiskinan tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan integrasi lintas sektor dan orkestrasi kebijakan agar intervensi benar-benar berdampak dan berkelanjutan,” tambah Adhar.
Melalui orkestrasi pembangunan yang terintegrasi dengan RPJMD NTB 2025–2029, Program Desa Berdaya diharapkan mampu menurunkan angka kemiskinan ekstrem secara signifikan, mendorong tumbuhnya desa mandiri dan produktif, serta memperkuat kemandirian ekonomi rumah tangga berbasis potensi lokal.
Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, menegaskan bahwa keberhasilan Program Desa Berdaya sangat bergantung pada integrasi dengan dokumen perencanaan daerah, khususnya RPJMD, serta penguatan kelembagaan desa.
“Desa Berdaya bukan sekadar program, tetapi strategi pembangunan jangka panjang untuk memperkuat kemandirian desa, mengoptimalkan potensi lokal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan,” tegasnya.
Kepala BPSDMD Provinsi NTB, H. Fathurrahman, menyampaikan bahwa Desa Berdaya merupakan gerakan perubahan yang menempatkan desa sebagai subjek pembangunan.
“Melalui coaching dan mentoring, kami mendorong aparatur desa dan pemangku kepentingan mampu merumuskan program pemberdayaan yang partisipatif, berbasis data, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Widyaiswara Ahli Utama BPSDMD NTB, H. Akhmad Makchul, yang menegaskan bahwa desa harus dipandang sebagai ruang hidup dan wilayah ekonomi yang memiliki potensi untuk tumbuh dan mandiri.
“Langkah awal yang penting adalah menggali persoalan nyata yang dirasakan masyarakat, kemudian memetakan masalah dan potensi secara bersamaan, serta menetapkan tema pengembangan desa secara partisipatif melalui FGD agar arah pembangunan lebih fokus dan terukur,” jelasnya.
Dalam implementasinya, Tim Widyaiswara BPSDMD NTB melakukan pendampingan intensif mulai dari identifikasi isu, Focus Group Discussion (FGD), hingga penyusunan Rencana Aksi Pemberdayaan Desa/Kelurahan (RAPD/K). Dokumen ini menjadi acuan bersama antara pemerintah desa, masyarakat, dan perangkat daerah, serta diharapkan terintegrasi dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
Hasil coaching dan mentoring menunjukkan peningkatan inisiatif lokal, penguatan kepemimpinan desa, serta terbentuknya model pembangunan berbasis warga. Nilai kolaborasi, kemandirian, inovasi, dan keberlanjutan menjadi fondasi utama Program Desa Berdaya NTB dalam mewujudkan NTB Makmur Mendunia.
