Jakarta, Nusranews – Kementerian Hukum Amerika Serikat (Department of Justice/DoJ) merilis jutaan dokumen terbaru terkait kasus Jeffrey Epstein pada akhir Januari 2026. Rilis ini menjadi publikasi terbesar yang pernah dilakukan pemerintah AS sejak Kongres mengesahkan undang-undang transparansi berkas Epstein pada November 2025.
Dalam publikasi terbaru pada Jumat (30/01), DoJ membuka sekitar tiga juta halaman dokumen yang mencakup 180.000 foto dan lebih dari 2.000 video. Berkas-berkas tersebut memuat korespondensi, laporan penyelidikan, hingga catatan masa tahanan Epstein sebelum ia meninggal dunia pada 2019.
Jeffrey Epstein diketahui sebagai terpidana kejahatan seksual terhadap perempuan di bawah umur. Ia tewas di dalam tahanan pada Agustus 2019 saat menghadapi dakwaan perdagangan seks berskala luas.
Sejumlah nama figur publik dunia kembali muncul dalam dokumen tersebut, termasuk mantan Presiden AS Donald Trump, pengusaha Elon Musk, serta mantan Pangeran Inggris Andrew Mountbatten-Windsor. Nama-nama itu disebut berulang kali dalam berbagai konteks dokumen.
Pencarian dengan kata kunci “Indonesia” dalam katalog berkas Epstein menemukan setidaknya 902 dokumen yang memuat nama sejumlah pejabat dan pengusaha asal Indonesia. Meski demikian, berbeda dengan respons di Amerika Serikat, Inggris, dan negara lain, kemunculan nama-nama tersebut tidak menimbulkan kontroversi di dalam negeri.
Sejauh ini, tidak ditemukan bukti bahwa individu asal Indonesia yang disebut dalam dokumen memiliki keterkaitan langsung dengan kejahatan yang dilakukan Epstein.
Dosen hukum pidana Universitas Gadjah Mada, Muhammad Fatahillah Akbar, menegaskan bahwa pencantuman nama dalam dokumen terbuka tidak otomatis menunjukkan keterlibatan dalam tindak pidana.
“Kalau tidak ada kaitan dengan perbuatan melawan hukum, secara umum tidak ada permasalahan. Itu hanya informasi terbuka berdasarkan undang-undang transparansi di AS,” kata Akbar kepada BBC News Indonesia.
Beberapa nama pejabat Indonesia, seperti Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, disebut dalam korespondensi yang membahas perkembangan berita dunia. Sementara nama pengusaha besar seperti Hary Tanoesoedibjo dan mendiang Eka Tjipta Widjaja muncul dalam konteks bisnis dan properti yang berkaitan dengan Donald Trump, bukan langsung dengan kasus Epstein.
Dokumen juga mencantumkan nama individu Indonesia yang bukan figur publik, salah satunya Kafrawi Yuliantono. Dalam sejumlah email, ia disebut pernah berkorespondensi langsung dengan Epstein dan timnya.
Kafrawi diketahui memiliki latar belakang di bidang perhotelan dan mengaku mengenal Epstein serta Ghislaine Maxwell melalui manajernya, Nicholas Simmonds dan Edwina. Mereka disebut pernah bertemu di sebuah kantor sebelum 2013.
Dalam salah satu email, Kafrawi menyatakan ketertarikannya untuk bekerja di properti milik Epstein di New York dan Florida. Ia juga menyebut pengalaman berinteraksi dengan para terapis pijat di kawasan Parrot Cay.
Pada 2012, Kafrawi mengabarkan bahwa dirinya berasal dari salah satu pulau di kawasan Gili, Lombok, dan berencana pergi ke Washington untuk bertemu Epstein. Pesan tersebut dibalas Epstein dengan singkat: “Great”.
Selain itu, sejumlah dokumen lain yang berkaitan dengan Indonesia lebih banyak berisi transaksi pembelian furnitur dan barang seni.
Di Inggris, rilis dokumen Epstein terbaru memicu dampak politik serius. Mantan Duta Besar Inggris untuk AS, Peter Mandelson, mengundurkan diri dari Partai Buruh dua hari setelah publikasi berkas tersebut.
Mandelson menyatakan keputusannya diambil agar tidak menimbulkan “rasa malu berkepanjangan” bagi partai akibat hubungannya dengan Epstein.
“Saya menyesal dan meminta maaf kepada para perempuan dan anak perempuan yang seharusnya sudah lama didengar suaranya,” tulis Mandelson dalam surat pengunduran dirinya pada 1 Februari.
Dokumen terbaru mencatat adanya dugaan transfer dana dari Epstein kepada Mandelson senilai total US$75.000 atau sekitar Rp1,2 miliar dalam tiga transaksi pada periode 2003–2004. Namun Mandelson membantah tuduhan tersebut dan menyatakan tidak memiliki ingatan maupun catatan mengenai pemberian uang tersebut.
Ia juga mempertanyakan keaslian sebagian berkas Epstein yang dirilis pemerintah AS.
Selain transaksi keuangan, dokumen menunjukkan bahwa Mandelson pernah meminta untuk menginap di salah satu properti Epstein pada Juni 2009, saat Epstein tengah menjalani hukuman penjara di Florida. Pada masa itu, Epstein diizinkan bekerja di siang hari dan kembali ke penjara setiap malam.
Mandelson mengakui penyesalannya atas persahabatannya dengan Epstein, namun mengklaim tidak pernah menyaksikan tindakan melanggar hukum dan mengaku tertipu oleh kebohongan Epstein.
Wakil Jaksa Agung AS, Todd Blanche, menyatakan bahwa publikasi ini menandai berakhirnya proses peninjauan dokumen yang panjang dan menyeluruh.
“Publikasi hari ini menandai akhir dari proses identifikasi dan peninjauan dokumen secara komprehensif untuk memastikan kepatuhan dan transparansi bagi masyarakat Amerika Serikat,” ujar Blanche.
Selain korespondensi dengan tokoh-tokoh ternama, dokumen juga memuat laporan psikologis Epstein, rincian masa tahanannya, kematiannya di penjara, serta catatan penyelidikan terhadap Ghislaine Maxwell, yang telah divonis bersalah karena membantu Epstein dalam perdagangan perempuan di bawah umur.
