Bawaslu Lombok Tengah Teken MoU dengan PDB Perkuat Pengawasan Partisipatif

Praya, Nusranews — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Tengah menjalin Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Pemantau Pemilu Perisai Demokrasi Bangsa (PDB), Senin (26/01). Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan partisipatif dan pembangunan demokrasi di Lombok Tengah.

Kegiatan penandatanganan MoU dan PKS tersebut dihadiri langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah. Kehadiran unsur pimpinan ini menegaskan komitmen Bawaslu dalam membangun sinergi dengan organisasi masyarakat sipil.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Fauzan Hadi, menyampaikan apresiasi kepada Perisai Demokrasi Bangsa atas terjalinnya kerja sama kedua lembaga tersebut.

“Kami mengapresiasi Lembaga Pemantau Pemilu Perisai Demokrasi Bangsa, yang telah menjalin kerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah. Ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan dan partisipasi masyarakat dalam demokrasi,” ujar Fauzan.

Fauzan menegaskan bahwa kerja sama ini tidak boleh berhenti pada tataran administratif atau seremoni semata, melainkan harus memberikan dampak nyata bagi kualitas demokrasi di daerah.

“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya menjadi acara seremonial, tetapi benar-benar memberikan kontribusi dan dampak positif bagi pembangunan demokrasi di Kabupaten Lombok Tengah,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua PDB Kabupaten Lombok Tengah, Ahmad Rodi, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas sambutan baik yang diberikan oleh Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah.

“Alhamdulillah, hari ini MoU dan PKS disambut baik oleh Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah sebagai pihak pertama. Kawan-kawan PDB merasa senang dilibatkan sebagai penggerak demokrasi dan dipercaya untuk berperan sebagai pengawas,” ungkap Rodi.

Rodi berharap, ke depan PDB dapat terus dilibatkan secara aktif dalam berbagai agenda yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, baik sebagai narasumber maupun peserta kegiatan.

“Kami berharap PDB selalu dilibatkan dalam setiap agenda Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, baik sebagai narasumber maupun peserta, sehingga kontribusi kami dalam penguatan demokrasi bisa lebih maksimal,” pungkasnya.

Dengan adanya MoU dan PKS ini, Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah dan PDB diharapkan mampu membangun kolaborasi berkelanjutan dalam meningkatkan kesadaran demokrasi, pengawasan partisipatif, serta pencegahan pelanggaran pemilu di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *